Artis Dorce Ingin Dimakamkan Sebagai Wanita, Ini Cara Mengurus Jenazah Transgender Dalam Islam

Tim Libang MPI
Dorce Gamalama.(Foto: MNC Media)

Ia menegaskan bahwa tidak dibenarkan seseorang melakukan operasi kelamin untuk menjadi transgender. Ini hukumnya sangat dilaknat menurut ajaran agama Islam.

"Dan ini tidak benar, tidak benar. Tidak boleh operasi kelamin. Enggak boleh. Pemerintah harus menerapkan hukum tegas. Mau operasi enggak boleh, enggak boleh. Enggak dibolehkan, enggak bisa. Jangan. Karena ini akan menjadi contoh orang-orang lain," ujarnya.

Ustadz Khalid Basalamah pun menyarankan para transgender dan sejenisnya tersebut segera melakukan pengobatan agar tidak menyimpang dari syariat Islam.

"Dia harus terapi, berobat, supaya dia bisa hilang dari penyakit itu," paparnya.

Sementara itu, seperti dikutip dari laman Rumaysho, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal MSc menjelaskan bahwa transgender atau waria adalah orang yang berdandan atau bergaya seperti wanita.

Dalam istilah fikih, mereka disebut dengan mukhannats. Para ulama artikan dengan orang yang secara tampilan dan tabiatnya menyerupai wanita. Mukhannats ada dua macam:

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network