Pernyataan Kontroversi dr Lois Antarkan Dirinya ke Bareskrim Polri

Muhammad Fida Ul Haq
Dokter Lois Owien ditangkap karena sebarkan berita bohong, Senin (12/7/2021) (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dokter Lois ditangkap polisi karena menyebarkan hoaks. Ada pernyataan kontroversial yang menjadi pertimbangan polisi bertindak tegas.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan pernyataan itu beredar di media sosial dan membuat kegaduhan.

"Di antaranya postingannya 'korban meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan interaksi antar-obat dan pemberian obat dalam enam macam'," kata Ramadhan dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Senin (12/7/2021).

Polisi mengamankan barang bukti terkait penangkapan dr Lois. Salah satunya tangkapan layar atau screenshot pernyataannya di media sosial tersebut. 

"Barang bukti diamankan berupa screenshot postingan medsos. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Ramadhan. 

Sebelumnya, Dokter Lois melontarkan pernyataan korban yang meninggal dunia bukan karena virus corona. Melainkan terjadinya interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan. 

Alhasil, kemarin hari 11 Juli 2021, dr Lois ditangkap penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Kini, kasus itu dilimpahkan atau ditangani oleh Bareskrim Polri.

 

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network