JAKARTA, iNews.id - Seorang dokter bernama dr Lois dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan pernyataan tak percaya Covid-19. Polisi pun menegaskan telah menangkap yang bersangkutan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap dr Lois Minggu (11/7/2021).
"Iya ditangkap, kemarin yang bersangkutan ditangkap oleh Unit Siber Krimsus PMJ pukul 16.00 WIB," kata Ramadhan di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Namun, Ahmad belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait alasan penangkapan dr Lois oleh Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaan terhadap Covid-19.
Editor : Miftahudin