CIREBON, iNews.id - Pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Cirebon dilakukan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) daruratm setiap jam 20.00 WIB
Walikota Cirebon H. Nasrudin Aziz, SH menyepakati pemadaman PJU dalam kota yang dilakukan Petugas tersebut.
"Ini dilakukan semata-mata untuk meminimalkan aktifitas warga selama PPKM," ujar Nasrudin Azis, Rabu (07/07/2021).
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan yang mengakatakan selain pemadaman, akses masuk Kota Cirebon juga dibatasi dengan melakukan penyekatan di beberapa titik.
"Selain pemadaman PJU, penyekatan dilakukan dibeberapa titik. Bundaran Kedawung, Krucuk, jalan Siliwangi, Cipto dan Ciperna," tambahnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait