KOTA CIREBON, iNews.id - Sejumlah petugas gabungan TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Cirebon menggelar monitoring ke sejumlah toko non-esensial dan kritikal yang masih nekat membuka tempat usahanya
Dari hasil penindakan tersebut, 9 tempat usaha yang masih nekat buka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pemberlakuan (PPKM) darurat mendapat sanksi penyegelan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait