Nekat Buka Saat PPKM Darurat, 9 Tempat Usaha Disegel

Abdul Rohman

KOTA CIREBON, iNews.id - Sejumlah petugas gabungan TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Cirebon menggelar monitoring ke sejumlah toko non-esensial dan kritikal yang masih nekat membuka tempat usahanya

Dari hasil penindakan tersebut, 9 tempat usaha yang masih nekat buka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pemberlakuan (PPKM) darurat mendapat sanksi penyegelan.



Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network