KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Polisi mengamankan 5 pemuda yang diduga anggota geng motor hendak melakukan tawuran konten, di Kesambi Kota Cirebon. Minggu (28/5/2023) dini hari.
Dari tangan mereka, Polisi mengamankan 1 bilah senjata tajam jenis samurai yang diduga hendak digunakan untuk tawuran.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP. Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, penangkapan 5 pemuda yang diduga anggota geng motor tersebut berdasarkan laporan warga, yang melihat sekelompok pemuda membawa sajam.
" Upaya menjaga keamanan dan mencegah aksi kekerasan, Polisi bergerak cepat berdasarkan laporan tersebut dan mengamankan 5 pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa sajam jenis samurai " ungkapnya melalui, Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana, Minggu (28/5/2023)
Dalam pemeriksaan, satu orang terbukti membawa sajam, sementara yang lainya sebagai saksi dan dipulangkan setelah dijemput orang tuanya.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1991 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sementara itu Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi tawuran dan menggunakan kekerasan sebagai penyelesaian masalah.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait