JAKARTA, iNewsCirebon.id - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda, Jumat (26/5/2023) hari ini.
Nindy diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.
"Kita agendakan (pemeriksaan hari ini) untuk perkara 221 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (26/5/2023).
Perintangan Penyidikan di Kasus Dito Mahendra Bareskrim saat ini sudah meningkatkan status kasus ini ke penyidikan guna mengusut pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra dalam pelariannya.
"Sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan," ujar Djuhandhani.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait