Memasuki Pemukiman Warga, Ular Sanca 3 Meter Diamankan Petugas Damkar

Tim iNews.id

KUNINGAN, iNews.id - Memasuki permukiman warga seekor ular sanca diamankan oleh anggota damkar, Kabupaten Kuningan Jawa Barat, sedang evakuasi ular dari tempat  persembunyiannya dilakukan dalam waktu sekitar tiga puluh menit sebelum
Dilepas liar ke habitatnya terlebih dahulu ular akan dikarantina. 

Kepala UPT Damkar Kabupaten Kuningan M. Khadafi Mufti, saat mengevakuasi seekor ular sanca dari tempat persembunyiannya pada Rabu (5/1/2022) malam, sebelumnya petugas damkar mendapat laporan dari warga dusun puhun desa Ciawigebang Kecamatan Ciawigebang Kuningan dengan adanya seekor  ular sanca yang masuk permukiman penduduk .

Atas laporan tersebut anggota Damkar langsung menuju TKP dan menangkap  ular sanca kembang yang panjangnya kurang lebih tiga meter, ular sanca  tersebut pertama diketahui masuk permukiman warga  oleh anak anak yang sedang bermain di halaman rumah. 

Khadafi menambahkan, apabila ular tersebut tidak dievakuasi dikhawatirkan dapat membahayakan binatang ternak dan juga warga masyarakat yang melakukan kegiatan atau berada di luar rumah. "Selanjutnya ular sanca tersebut dibawa ke markas Damkar Kuningan untuk dikarantina sebelum dilepas liarkan ke habitatnya," ujarnya.
 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network