Perjuangkan Nasib Honorer Nakes, PHNI Cirebon Temui Watimpres

Riant Subekti
Ketua Forum PHNI Kabupaten Cirebon, Sarniti Bertemu dengan Watimpres, Agung Laksono Bahas Tenaga Honorer Kesehatan. Foto : Istimewa

Kesejahteraan honorer tenaga kesehatan sudah semestinya menjadi perhatian negara sebagai mana berdasarkan UUD 1945 pasal 27 ayat 2, setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Maka dalam kesempatan ini kami menyampaikan pemerintah sudah berhutang kepada kami Honorer tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. 

PHNI juga menuntut pemerintah untuk mengangkat honorer tenaga kesehatan yang masuk dalam sistem informasi sumber daya manusia kesehatan ( SISDMK) uang terdaftar di Kemenkes menjadi aparatur negara negara (ASN), Dengan afirmasi khusus yaitu PNS, sesuai undang undang dasar no 5 tahun 2014 tentang ASN, serta menuntut agar seluruh 300 ribu lebih Honorer Tenaga kesehatan seluruh Indonesia menjadi ASN.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network