JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mendukung pemerintah untuk menutup sementara rumah ibadah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini menurutnya sangat tepat untuk melindungi masyarakat dari Covid-19.
Pria disapa JK ini mengatakan, rumah ibadah merupakan salah satu tempat yang potensi menimbulkan kerumunan sehingga dapat mempercepat laju penyebaran Covid-19.
“Salah Satu cara untuk menghentikan laju dari penularan covid ini adalah membatasi kerumunan hanya itu cara yang efektif. Salah satu tempat orang berkumpul adalah rumah ibadah, karna itulah maka peraturan dalam PPKM yang akan berlaku ini di mana rumah ibadah akan ditutup itu adalah salah satu cara yang baik ntuk melindungi kita semua” kata JK di kediamannya Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Namun demikian, JK berharap perangkat masjid, terutama muadzin tetap menggelar adzan sesuai waktu sholat. Khususnya marbot masjid tetap ke masjid sebagaimana hari-hari biasa.
Lebih lanjut, JK mengingatkan bahwa dalam ajaran islam hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan sesama. Untuk itu JK menghimbau agar umat islam di Indonesia mematuhi peraturan dari pemerintah tersebut dengan tidak berkumpul di masjid demi keselamatan sesama.
Terkait pelaksanaan salat Idul Adha dalam rangka hari raya kurban yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, JK menyarankan agar pelaksanaan ibadah tersebut dilakukan di rumah saja atau pada tempat-tempat yang terbatas.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait
