Video Jokowi Resmi Berlakukan PPKM Darurat Jawa Bali

Tim iNews.id

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo resmi menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat hari ini, Kamis (1/7/2021). PPKM darurat ini diberlakukan khusus untuk Pulau Jawa dan Bali. 

Pemberlakuan PPKM darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021.



Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network