JAKARTA, iNews.id - Tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyetujui perpanjangan atau restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).
Ketiga bank BUMN yang menyetujui restrukturisasi utang Garuda Indonesia adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.
Menurut Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda, Prasetio, persetujuan perpanjangan utang dari ketiga bank BUMN tersebut memberi angin segar bagi langkah penyelematan perusahaan.
"Berdasarkan persetujuan bank tersebut, antara lain BRI dan BNI yang setuju untuk mengkonversi sebagian pinjaman jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang dengan jatuh tempo pada 2026," ujar Prasetio dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Minggu (27/6/2021).
Prasetio menambahkan, Bank Mandiri telah memberikan persetujuan restrukturisasi pinjaman melalui perpanjangan pinjaman sampai dengan Desember 2021 dan menangguhkan kewajiban clean-up pinjaman. Selain itu, bank-bank non himbara juga menyetujui perpanjangan pinjaman.
"Adapun bank-bank non himbara, setuju untuk memberikan perpanjangan pinjaman," kata Prasetio.
Untuk proses restrukturisasi lainnya, Prasetio menjelaskan, skema restrukturisasi yang akan ditawarkan Perseroan kepada masing-masing kreditur saat ini sedang dalam proses diskusi Perseroan dan konsultan-konsultan pendukung.
"Dengan mengupayakan opsi terbaik yang akan dikaji untuk kepentingan Perseroan dan seluruh stakeholders," ungkap Prasetio.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait