INDRAMAYU, iNewsCirebon.id - Viral di media sosial beredar kabar Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (13/1/2023).
Mundurnya Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati Indramayu diketahui melalui sepucuk surat pengunduran diri resmi dengan nomor 132/334/Tapem tertanggal 8 Februari 2023 yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu. Surat tersebut dibuat dengan tulisan ketikan komputer yang dibubuhi tandatangan dan stempel basah.
Dalam isi surat tertuang alasan Lucky Hakim mengundurkan diri.
"Bersama ini, saya mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung dari tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini."
"Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya dalam mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu," terangnya dalam surat tersebut.
Dalam surat tersebut, Lucky berharap agar DPRD Kabupaten Indramayu untuk dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia pun menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu atas kepercayaan, dukungan dan kesempatan yang telah diberikan kepada dirinya.
"Saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu banyak kekurangan dan kelemahan," pungkasnya.
Namun sayangnya, hingga saat ini Lucky Hakim sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait viralnya surat pengunduran diri tersebut.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait