KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Di era digital saat ini, mau tidak mau masyarakat harus mendapat edukasi terkait aset digital. Apa itu aset digital dan yang mana yang diperbolehkan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Brand Ambassador PT Konakami Digital Indonesia, Dedeng Suratman, disela acara Grand Digital Business Opportunity (DBO), Minggu (29/1/2023)
Dihadiri ribuan warga dari berbagai latar belakang, kegiatan berlangsung di balroom salah satu kampus di Watubelah, Kabupaten Cirebon.
"Di sini kami menjelaskan mengenai secara umum bagaimana perkembangan dan perubahan zaman Kali ini. Yaitu terutama di era digital, maka mau tidak mau masyarakat kita edukasi dengan memberikan penjelasan. Nanti nanti akan diikuti dengan penjelasan di berbagai training," paparnya.
Ia menyebutkan, masyarakat yang memang tertarik untuk menambang aset Kripto, mendapat penjelasan tata caranya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait