Netizen Ramai-Ramai Geruduk Akun IG Venna Melinda, Ingatkan agar Tak Damai dengan Ferry Irawan

Mery
Netizen Ramai-ramai Geruduk Akun IG Venna Melinda. Foto: Okezone

Diketahui, Ferry Irawan memang sudah ditetapkan sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Venna.

Polda Jatim telah menetapkan status tersangka pada Ferry Irawan atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda. Ferry dijerat Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Rencananya, Ferry dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada esok hari, 16 Januari 2023 mendatang.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network