3. Tunjangan Komando
Tunjangan komando diberikan kepada orang yang memiliki jabatan tertentu di atas kapal, jabatan diatas kapal sendiri seperti Kepala Kamar Mesin, Mualim I, dan Masinis I. Sedangkan untuk besaran tunjangan ini disesuaikan dengan jabatan dan tipe kapal.
4. Tunjangan Profesi
Sama hal nya dengan tunjangan komando, tunajngan profesi diberikan kepada orang yang memiliki profesi seperti dokter dan perawat. Untuk besaran tunjangan juga disesuaikan dengan jabatan profesi dan tipe kapal.
5. Tunjangan Cuti
Sama halnya dengan pekerja di darat, Pelaut juga mendapatkan tunjangan cuti. Besaran dari tunjangan ini biasanya diberikan satu kali total gaji secara proporsional pada bulan terakhir dan diberikan pada akhir tahun secara proporsional.
6. Tunjangan oprasional
Formulasinya menggunakan dasar perhitungan tunjangan tetap dikalikan 5%, dengan memperhitungakan hari peak season. Tunjangan ini diberikan kepada nakhoda dan anak buah kapal yang memberikan pelayanan kepada penumpang guna mendukung angkutan lebaran, natal dan tahun baru.
Nah, itulah gaji pelayaran di Indonesia, dari gaji pokok hingga tunjangan. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan pembaca semua.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait