Namun, bukannya merasa bersalah atas perbuatan bejat terhadap anak tirinya, tersangka justru kembali mengulangi perbuatan bejatnya di ruang tamu pada bulan Agustus kemarin. Di Bawah ancaman tersangka, akhirnya korban menuruti kemauan tersangka.
"Tersangka ini, sudah beberapa kali menyetubuhi anak tirinya, saat ibu korban sedang ada di rumah. Padahal kejadian pertama perbuatan tersangka dipergoki oleh ibu korban," katanya.
Tidak berhenti di situ, lanjut Anton. Saat tersangka bekerja di Jakarta sebagai buruh bangunan, ia kerap meminta foto korban dalam kondisi tidak berbusana.
"Tersangka ini, sempat bekerja di Jakarta sebagai buruh bangunan, dan tersangka kerap minta dikirimin foto bugil korban," katanya.
Perbuatan tersangka itu terbongkar usai korban menceritakan kejadian tersebut ke ibunya. Mendengar cerita dari korban, akhirnya korban dengan diantar ibu kandungnya membuat laporan ke Unit PPA Polresta Cirebon.
"Setelah menerima laporan, petugas mengantar korban untuk dilakukan Visum ke Rumah Sakit, melakukan penyitaan barang bukti, yang kemudian melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Tersangka," katanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait