JAKARTA, iNews.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, Fransiska Candra (23) atau FCN alias Siskaeee tersangka kasus pornografi video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) selama setahu meraup keuntungan Rp2 miliar.
Roberto menjelaskan, dari konten pornografi yang dibuat dan diunggah ke paltform OnlyFans, Siskaeee mampu meraup keuntungan Rp15 juta hingga Rp20 juta.
"Dari sini pelaku mendapatkan sejumlah uang dari video tersebut, kalau kita lihat secara analisa, konten ini sudah masuk ke dalam top hits," tutur Roberto.
"Pendapatannya diperkirakan bisa di atas Rp20 juta. Dan hasil penelusuran kami sudah mendapatkan pendapatan kotor hampir mencapai Rp2 miliar selama proses 2020 sampai 2021," tambahnya.
Polda DIY mencatat pendapatan bersih Siskaeee mencapai Rp1.749.511.009 dari konten pornografi yang ia unggah.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait