Ini Cara Memperpanjang SKCK Online 2022, Mudah dan Praktis

Dede Kurniawa/Net Cirebon
Ini cara memperpanjang SKCK online 2022, mudah dan praktis. (Foto: DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNewsCirebon.id -

Ini cara memperpanjang SKCK online 2022, mudah dan praktis. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah salah satu dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian melalui fungsi intelkam kepada para pemohon.

Cara memperpanjang SKCK online 2022 bisa dilakukan kapan pun dan dimanapun oleh masyarakat atau pemohon. SKCK sendiri berfungsi untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas.

Seringkali SKCK digunakan untuk berbagai keperluan sehingga dalam proses membuatnya Anda harus membuatnya di kantor kepolisian setempat. Saat ini perpanjangan SKCK bisa dilakukan secara online.

Syarat dan cara memperpanjang SKCK terbaru 2022 perlu diketahui. Berikut syarat memperpanjang SKCK Terbaru 2022:

1. Membawa lembar SKCK lama yang asli atau legalisir dengan maskimal waktu SKCK habis selama 1 tahun
2. Membawa fotocopy KTP atau SIM
3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
4. Membawa fotocopy akta kelahiran
5. Membawa pas foto terbaru yang berwarna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor polisi

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network