"Tujuannya, agar anak tumbuh sehat dan kuat. Dengan demikian, maka Indonesia akan memiliki anak-anak yang sehat dan kuat sehingga kedepan Indonesia mampu bersaing dengan bangsa lain," kata Kardaya.
Ia menjelaskan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi sejak dalam kandungan. Anak-anak yang terkena stunting tidak akan mampu untuk bersaing dengan maksimal dengan anak-anak lainnya.
Namun sampai saat ini, kata dia, ditengatai masih banyak masyarakat yang belum memahami istilah yang disebut stunting tersebut. Kondisi stunting sendiri baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Dimana, pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek dari standar usianya. Dengan kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya.
Bahkan, masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Padahal seperti diketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah.
Karena itu, kata anggota Komisi IX DPR RI itu, stunting memang harus dicegah untuk menjamin masa depan Indonesia. Dengan memiliki anak-anak yang sehat dan kuat, maka nantinya Indonesia mampu bersaing dengan bangsa lain. "Karena anak juga merupakan harapan keluarga," terangnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait