INDRAMAYU, iNews.id - Ratusan petani padi penggarap lahan Pabrik Gula (PG) Rajawali Jatitujuh asal Indramayu, Jawa Barat sambangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Senin (15/11/2021) siang.
Kala itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina sedang tidak ada di tempat sehingga digantikan Asisten Daerah (Asda) II, Maman Kostaman sebagai penerima audiensi dari sejumlah perwakilan massa.
"Mereka pada intinya pengen ada toleransi lah, toleransi karena musim hujan ada penanam di luar (dari) tanaman tebu," ujar Maman Kostaman, kepada iNewsCirebon.id usai audiensi tersebut.
Maman lanjut menjelaskan, dalam audiensi itu, perwakilan petani penggarap juga menyadari bahwa tanah yang digarap merupakan tanah Hak Guna Usaha (HGU) PG Rajawali Jatitujuh.
"Cuman mereka bertanya boleh engga, artinya ditamani diluar (selain) tebu. Ada yang nanam mangga ada yang nanam padi, ada yang palawija," ucapnya menjelaskan.
Akan tetapi, kata Maman, yang berwenang mengijinkan dalam hal itu bukanlah Pemda Indramayu. Pihaknya, hanya bisa sebatas menyampaikan apa aspirasi masyarakat petani penggarap kepada PG Jatitujuh.
"Apakah tuntutan mereka ini dikabulkan atau tidak, tapi saya hari ini nanti akan melaporkan kepada ibu Bupati dan ibu Bupati yang nanti menyampaikan ke pihak PG Rajawali," jelasnya.
"Artinya mereka menuntut tanamannya ini di luar dari pada tanaman tebu, sementara yang ditawarkan oleh kemitraan PG Rajawali kan menanam tebu, tapi mereka ingin menanam di luar dari pada tebu," imbuh Maman.
Sementara itu, Hilmi, salah satu petani padi penggarap lahan PG Rajawali Jatitujuh. Ia bersama dengan seluruh petani penggarap padi Indramayu yang kala itu tengah mendatangi kantor Pemkab, berharap bisa segera menanam padi dengan aman.
"Kami berharap bisa segera menanam padi dengan tenang, aman dan tidak ada kendala disitu," harapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait