JAKARTA, iNews.id - Bagaimanakah profil dan sumber penghasilan Putri Candrawathi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J?
Istri dari eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022 di Mabes Polri oleh Inspektur Umum Polri Komjen Agung Budi Marwoto.
Seperti yang sudah diketahui, Putri Candrawathi adalah istri dari eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo. Ia diketahui merupakan anak dari seorang Perwira TNI bintang satu dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal.
Putri yang merupakan wanita keturunan Bali sempat beberapa kali berpindah tempat tinggal mengikuti lokasi dinas dari sang ayah. Bahkan setelah menikah, Ia juga sempat beberapa kali berpindah kota mengikuti lokasi dinas sang suami.
Sebelum menikah dengan Ferdy Sambo, Putri berprofesi sebagai seorang dokter gigi. Setelah menikah, Ia memilih untuk melepas profesinya tersebut dan mendampingi sang suami.
Putri dan Ferdy Sambo dikaruniai tiga orang anak yang masing-masing berusia 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait