Berdasarkan laporan tersebut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang berada di wilayah Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur dengan nilai mencapai Rp6,15 miliar.
Eks Kepala Badan Reserse Kriminal RI yang juga pernah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo itu juga tercatat memiliki satu unit mobil yakni Toyota Fortuner tahun 2018 dengan nilai Rp320 juta.
Harta kekayaan Listyo Sigit Prabowo juga terdiri dari kas sebesar Rp869.735.000 dan harta bergerak lain sebesar Rp975 juta. Berdasarkan laporan, Listyo Sigit juga tercatat tidak memiliki surat berharga, hutang, maupun harta lainnya.
Perjalanan Karier Listyo Sigit Prabowo
Sebelum menduduki jabatan tertinggi di Lembaga Kepolisian RI, Listyo Sigit Prabowo pernah memegang jabatan penting. Ia pernah menduduki jabatan Kapolres Pati, Wakapolrestabes Semarang, dan Kapolresta Solo. Ia kemudian dipindahtugaskan ke Jakarta pada 2012.
Ia kemudian menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Lalu pada Mei 2013, Listyo Sigit menjabat sebagai Direktur Reserse kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Listyo Sigit Prabowo juga tercatat pernah memegang jabatan penting seperti Ajudan Presiden RI Joko Widodo, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Kriminal Polri.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait