JAKARTA, iNews.id - Lima situs milik Pemerintah yang pernah diserang hacker, salah satunya milik DPR RI dan juga situs milik Sekertaris Kabinet (Setkab).
Kata hacker sendiri berasal dari bahasa Inggris. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, arti hacker kurang lebih adalah peretas. Sesuai dengan namanya, hacker adalah seorang yang menggunakan keahliannya di bidang komputer dan jaringan untuk mengatasi berbagai masalah teknis.
Hacker memodifikasi dan membobol masuk ke jaringan tanpa merusak sistem atau perangkat, sedangkan cracker sengaja membobol keamanan untuk melakukan tindakan destruktif, bahkan menghapus data atau mencurinya. Selain itu, terdapat hacker yang bekerja secara legal
Berikut 5 situs Pemerintah yang pernah diserang hacker yang dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (29/7/2022)
1. Situs Milik Pemprov DKI Jakarta
Situs milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang beralamat https://corona.jakarta.go.id tidak dapat diakses pada Kamis (12/3/2020).
"Mohon maaf, situs https://corona.jakarta.go.id sedang sulit diakses karena mendapat serangan DDoS. Saat ini sedang ditangani tim Kominfotik DKI," tulis admin @DKIJakarta.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait