JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana (tengah) didampingi Kasubbag Berita Bagpenum Ro Penmas Divhumas Polri AKBP Gatot Hendro Hartono (kiri) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Polisi menetapkan Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH, pemuda asal Madiun, Jawa Timur, sebagai tersangka terkait dugaan membantu hacker anonim Bjorka. Diketahui MAH memiliki peran penting yakni membuat channel di Telegram.
Tak hanya itu, polisi ungkap motifnya pemuda Madiun tersebut lantaran karena uang dan ketenaran.
"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana.
Editor : Windi Trikusumawati
Artikel Terkait