JAKARTA, iNews.id - Oknum polantas yang menukar surat tilang dengan bawang sekarung ditarik ke kantor alias dikandangkan. Selain itu, jabatan polantas tersebut dicopot oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polantas tersebut berinisial Aipda PDH. Dia telah melanggar aturan yang dibuat kapolda dan langsung akan dicopot.
"Pak Kapolda Metro Jaya sudah tegas, ada punishment ada reward. Anggota yang melakukan kegiatan keberhasilan, akan diberikan penghargaan. Tapi yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment, hukuman," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11/2021).
Yusri menegaskan, atas pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda PDH, Kapolda mencopot jabatan dan memindahtugaskan ke Polda Metro Jaya.
"Langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke PMJ. Di Bintara Yanma sementara ini, sambil menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Yusri menegaskan akan melakukan penindakan terhadap Aipda PDH. Pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut.
"Secara tegas Kapolda sudah bertindak tegas," pungkasnya.
Sebelumnya, video aksi penilangan tersebut diketahui diunggah dan menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman video tersebut, salah satu pengemudi truk mengatakan polisi yang melakukan tilang sempat meminta uang sebesar Rp100.000 sebagai ganti surat tilang.
Namun polisi tersebut menolak uang Rp100 ribu, dan meminta satu karung bawang kepada sopir yang ditilang. Kemudian satu karung bawang tersebut diletakkan di atas motor oleh oknum polisi tersebut.
"Aku kena tilang tapi dimintain bawangnya satu karung bos. Tolong rekan-rekan bantu kondisi saya ya. Saya dimintain satu karung," kata orang dalam video tersebut.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait