YLKI Minta BPOM Tangani Dugaan Bocornya Dokumen Nestle

Aditya Pratama
Produk nestle

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk segera melakukan klarifikasi dan investigas terkait dugaan bocornya dokumen internal Nestle. Dokumen itu menyebut, 60 persen produk makanan dan minuman Nestle tidak memenuhi standard kesehatan yang berlaku.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan sebagai lembaga yang memberikan sertifikasi terhadap makanan, minuman, dan obat-obatan, BPOM sangat berperan dan bertanggung jawab terhadap isi dokumen yang bocor tersebut.

"Kalau betul dokumen menyatakan tidak sehat, tentu harus diinvestigasi. Kalau secara rasional BPOM harus melakukan investigasi lebih detail untuk meyakinkan perlindungan kepada konsumen karena menyangkut keamanan pangan," ujar Tulus, dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).

Dia mengungkapkan, BPOM harus memberikan penjelasan mengenai standar kesehatan yang diterapkan untuk produk makanan-minuman agar konsumen dapat mengetahui standar yang berlaku di Tanah Air. Pasalnya, Nestle merupakan korporasi multi nasional dan peran BPOM sangat krusial sebagai lembaga pengawasan keamanan makanan, minuman, obat-obatan yang beredar. "Kalau tidak aman, tentu sifatnya bisa tanggung renteng Nestle juga dan BPOM selama ini sebagai pemberi sertifikasi bagaimana," kata Tulus.

Sebelumnya, dikabarkan dari dokumen internal Nestle yang bocor disebut bahwa produk makanan dan minuman yang diproduksi oleh perusahaan tersebut banyak yang tidak sehat. Lebih dari 60 persen produk tidak bagus untuk tubuh jika dikonsumsi berlebih. Dokumen internal tersebut menyebutkan bahwa hanya 37 persen dari produk makanan dan minuman Nestle yang memperoleh rating atau bintang di atas 3,5 dari Australia Health Rating System.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network