KOTA CIREBON, iNews.id - Memperingati Bulan Inklusi Keuangan 2021, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Pekan Vaksinasi disertai Pembukaan Rekening Simpanan Pelajar (Simpel) secara serentak di 4 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat dengan sasaran lebih dari 4.000 pelajar, Senin (25/10/2021).
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang bertujuan untuk meningkatkan target inklusi keuangan menjadi sebesar 90 persen pada tahun 2024.
Pada kesempatan ini, Kantor OJK bersama dengan PT BPD Jawa Barat dan
Banten, Tbk. Kantor Cabang Cirebon, mengadakan kegiatan vaksinasi di SMP Negeri 6 Kota Cirebon dengan target pemberian vaksinasi sebanyak 500 vaksin untuk pelajar dan pembukaan Simpanan Pelajar sebanyak 1.088 rekening.
Hadir pada kegiatan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI H. Satori, Kepala OJK Cirebon Mohammad Fredly Nasution, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, H. Irawan Wahyono, CEO Regional III dan Pemimpin Cabang Cirebon PT BPD Jawa Barat dan Banten serta undangan lainnya.
Kepala OJK Cirebon Mohammad Fredly Nasution menyampaikan, dengan sinergi lebih solid dari seluruh pihak, diharapkan dari upaya percepatan pemulihan ekonomi dan perluasan literasi keuangan melalui pembukaan rekening Simpel ini dapat memberikan hasil lebih baik bagi masyarakat Cirebon."Kami juga mengingatkan pada masyarakat agar selalu waspada terhadap pinjaman online (Pinjol) ilegal yang masih marak saat ini," ujar Fredly Nasutino, dalam sambutannya.
Menurut Fredly, agar tidak terjebak pinjaman online ilegal, masyarakat sebelumnya harus dapat memastikan bahwa dari pinjaman online yang digunakannya itu resmi atau tidaknya.
"Caranya dengan memastikan sebelum pinjam bahwa pinjaman online yang akan digunakannya itu adalah resmi dan sudah dicek melalui www.ojk.go.id atau whatsapp 081-157-157-157 serta calon peminjam
sudah menghitung kebutuhan serta kemampuan membayarnya," ungkapnya.
Karenanya, lanjutnya, jika ada modus penawaran melalui sms atau aplikasi pesan lainnya agar diabaikan dengan cara blokir lalu hapus pesan karena sekali terjebak pinjaman online illegal maka akan susah lepas dari teror dan pencemaran nama baik."Jika pun dirugikan karena ancaman, segera laporkan kepada Kepolisian karena ada dugaan pidana," tambah Fredly.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait