Karena merasa telah dikhianati, pelaku pun naik pitam dan langsung menghabisi nyawa korban di tengah perjalanan.
Bahkan, saat kejadian tersebut pelaku sudah membawa senjata tajam jenis pisau yang tersimpan di jok motornya.
"Saya langsung tusuk perut dan dadanya, dan langsung terjatuh serta sempat memegang kaki saya. Kemudian untuk memastikan dia benar-benar meninggal saya gorok lehernya," akunya.
Setelah memastikan korban tewas, Herfendi kemudian mengambil ponsel korban dan uang di saku pakaian korban sebesar Rp120.000.
"Saya sakit hati, padahal Lebaran ini niatnya mau datang kerumahnya menghadap orang tua untuk melamarnya. Tapi dia selingkuh dan saya tidak tahu siapa pria yang jadi selingkuhannya," ungkapnya.
Sementara itu, Waka Polres Muba, Kompol Satria Dwi Dharma,SIK mengatakan, bahwa pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku usai menerima laporan dari kakak kandung korban.
"Pelaku berhasil diamankan Tim Srigala dipimpin oleh Kasat Reskrim di tempat persembunyiannya di desa Air Putih Ulu kecamatan Plakat Tinggi kabupaten Muba pada Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 21.30 WIB," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku Herfendi dijerat dengan primer pasal 340 KHUPidana subsider pasal 338 KHUP dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atas tindakan pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait