KOTA CIREBON, iNews id - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpah bocah 9 tahun GP asal desa Pegagan kecamatan Kapetakan kini tengah dalam penanganan Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan pihaknya perlu berhati-hati dalam penanganan kasus tersebut, karena baik korban dan pelaku masih di bawah umur.
"Sudah diperintahkan ke penyidik agar mengumpulkan alat bukti dan sejumlah saksi," kata Kapolres pada press confrence di Mako Polres Ciko, Rabu(20/10/2021).
Menurut Kapolres pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang didampingi dari Bapas dan Peksos untuk kemudian dilakukan assesment lebih lanjut.
"Terduga pelaku (NN) alias DB kini dalam pemeriksaan pihak penyidik dan terus didalami guna mencari alat bukti untuk ditingkatkan menjadi status tersangka,"
Bila nantinya terbukti bisa menggunakan peradilan pidana anak, ancamanya di bawah 7 tahun atau di selesaikan secara kekeluargaan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait