JAKARTA, iNews.id - Masyarakat dihebohkan dengan ketentuan baru pembelian pertalite dan solar yang berlaku mulai 1 Juli 2022 mendatang. Dalam ujicoba ini, ada 11 daerah yang mulai diwajibkan untuk mendaftarkan dirinya sebelum membeli.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyampaikan masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.
“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” kata Alfian dalam keterangan pers, dikutip Selasa (28/6/2022).
Dikutip dari subsiditepat.mypertamina.id berikut 11 daerah yang mulai melakukan ujicoba pada 1 Juli 2022:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
BACA JUGA:
Bersiap Bulan Juli PNS dan Pensiunan Bakal Terima Gaji ke-13, Segini Besarannya
"Untuk kelancaran pendaftaran, kamu menghimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap I atau yang sering berpergian ke lokasi tahap I," tulis keterangan pada website tersebut.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran pertalite dan solar subsidi menggunakan sistem MyPertamina, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.
BACA JUGA:
Mulai 1 Juli Pembelian Pertalite dan Solar Wajib Daftar Dulu, Begini Caranya
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait