JAKARTA, iNews.id - Salah satu rumah sakit di Purwakarta diketahui menahan pasien ibu melahirkan karena tak bisa membayar biaya persalinan.
Keluarga pasien hanya mampu membayar Rp4 juta dari biaya total persalinan sebesar Rp14 juta. Bahkan uang Rp4 juta itu pun didapat setelah suami dari ibu melahirkan itu menggadaikan sertifikat rumah yang selama ini menjadi tempat tinggalnya.
Tidak hanya itu, bayi yang dilahirkannya pun meninggal dunia akibat adanya kelainan jantung. Pada saat pemulsaraan jenazah bayi hingga dimakamkan, ibunya sama sekali tak bisa menyaksikan.
Wakil Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mendatangi salah satu rumah sakit di Purwakarta yang diketahui menahan pasien.
Dedi Mulyadi yang datang ke rumah sakit tersebut langsung menanyakan ke bagian resepsionis di mana pasien ibu melahirkan yang ditahan.
Setelah menanyakan, mantan Bupati Purwakarta ini pun kemudian diantar ke salah satu ruangan tempat di mana ibu melahirkan itu berada. Tampak suami pasien berada di ruangan dengan wajah kebingungan.
Begitu Dedi datang langsung mencecarnya dengan berbagai pertanyaan yang tak bisa dijawab oleh suami pasien.
"Bapak kan punya penghasilan tetap, kenapa istrinya tidak didaftarkan BPJS. Bapak kan tidak bisa meramal hari esok, apakah sakit atau tidak. Makanya perlu pencegahan, caranya daftarkan ke BPJS. Bukannya setelah sakit baru mengurus ke BPJS," kata Dedi sedikit menyalahkan suami pasien.
"Ada uang berapa bapak untuk membayar rumah sakit," tanya Dedi.
"Ada pak sekitar Rp4 juta dari hasil mengadaikan tanah," jawa suami pasien.
Dedi pun menyesalkan sikap suami pasien yang tidak menyisihkan untuk iuran BPJS dari penghasilan tetapnya. Sehingga suami pasien dinilainya tak beratanggung jawab. Akan tetapi, pihak rumah sakit juga tidak boleh menahan pasien hanya karena belum bisa membayar biaya administrasi.
Setelah terjadi dialog, akhirnya Dedi pun bertemu dengan seorang perempuan muda yang merupakan penanggung jawab dari rumah sakit tersebut.
Pihak rumah sakit berkilah bahwa apa yang dilakukannya sesuai prosedur dan selalu berkomunikasi dengan suami pasien tentang perkembangan istri dan bayinya.
Dedi pun menegaskan, dia dalam persoalan tersebut bersikap netral karena sebelumnya sudah menegur suami pasien karena tidak bertanggung jawab dengan tidak mendaftarkan istrinya ke BPJS.
"Saya di sini netral ya bu, tadi juga suaminya saya tegur. Tapi tidak boleh juga rumah sakit menahan pasien seperti itu, kan tidak elok seperti itu. Logikanya yang harus ditahan itu suaminya bukan istrinya. Dialah yang menyebabkan kehamilan, sedangkan istrinya harus mengandung dan mempertaruhkan nyawanya saat melahirkan. Begitu bayinya lahir meninggal pula. Penderitaannya ditambah ketika mau pulang ditahan oleh rumah sakit," ujar Dedi.
Sesaat setelah berdialog, Dedi pun kemudian membayar biaya persalinan pasien tersebut di kasir.
Sehingga pasien bisa segera pulang ke rumahnya. Dedi pun mengungggah kasus ibu melahirkan yang ditahan di rumah sakit itu di akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait