Penghapusan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah, Bupati Cirebon Perlu Kajian Mendalam

Riant Subekti
Bupati Cirebon Imron Rosyadi (Poto : Riant Subekti)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id  - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan mulai 28 November 2023.

Penataan tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN pada pemerintah pusat maupun daerah adalah bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera serta memperjelas aturan dalam rekrutmen.

Hal ini karena tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer berdampak pada pengupahan yang kerap kali dibawah upah minimum regional (UMR).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan gaji P3K saja sudah jelas membebani APBD Kabupaten Cirebon, ditambah, dengan banyaknya tenaga honor yang akhirnya ada wacana penghapusan. 

 " kami tidak sembarangan menghapus tenaga honor, apalagi banyak yang sudah belasan tahun mengabdi," ujarnya, Kamis (16/6/2022).

Ditambahkan Imron Perlu kajian mendalam terkait nasib puluhan ribu tenaga honor yang tersebar di Kabupaten Cirebon.

" Adanya penghapusan tenaga honor bukan serta merta secepatnya dilaksanakan di daerah," katanya.

Menurutnya hal seperti ini akan berhadapan dengan persoalan sosial yang imbasnya menambah pengangguran.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network