get app
inews
Aa Read Next : 4 Sumber Kekayaan Erick Tohir yang Resmi Nyalon Ketum PSSI, Capai Rp2,3 Triliun

Sandy Wals dan Jordi Amat akan Selesaikan Proses Naturalisasi, PSSI Pastikan Berkas Sudah Lengkap

Selasa, 07 Juni 2022 | 12:20 WIB
header img
Pemain naturalisasi mulai dari Sandy Walsh hingga Jordi Amat bakal rampung, dokumen sudah lengkap (Foto: doc.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komite Eksekutif PSSI Hasani Abdulgani mengatakan dokumen ketiga pemain naturalisasi sudah lengkap. 
Dokumen naturalisasi Shayne Pattynama, Jordi Amat dan Sandy Walsh diproses di Sekretariat Negara (Sekneg).

Sebagaimana diketahui, ketiga pemain naturalisasi tersebut sudah menyambangi Indonesia untuk mengurus dokumen yang masih tertunda.
Kini, Hasani memberikan kabar baik perihal kelanjutan proses tersebut.

Hasani mengatakan bahwa proses naturalisasi hampir rampung. Menurutnya, dokumen naturalisasi yang dibutuhkan kini sudah lengkap.
“Dengan kedatangan Jordi, Shandy dan Pattynama ke Jakarta untuk mengurus dokumen yang tertunda (poin 7), maka secara dokumen ketiga pemain tersebut sudah lengkap 
atau memenuhi persyaratan,” tulis Hasani di sosial media pribadinya, Selasa (7/6/2022).

Hasani kemudian menjelaskan, langkah selanjutnya proses naturalisasi tersebut. 
Dokumen mereka kini tengah diproses di Sekneg untuk diteruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Setelah itu, DPR akan mengembalikan proses tersebut ke Sekneg.

Jika sudah disetujui DPR, maka Sekneg akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) bahwa proses naturalisasi mereka disetujui.
“Karena dokumen sudah lengkap maka pihak Kemenhunkam telah mengirim dan melanjutkan proses naturalisasi ini kepada Sekneg, 
dari Sekneg akan diteruskan kepada DPR untuk diminta persetujuan. Setelah itu kembali lagi ke Sekneg utk dikeluarkan Kepres,” tulisnya.

Hasani mengingatkan publik untuk bersabar menanti kabar baik selanjutnya.
Dirinya tidak ingin publik sepak bola tanah air terpecah belah dan saling menyalahkan karena mereka pada akhirnya tidak bisa tampil di Kualifikasi Piala Asia 2023.
“Saat ini statusnya masih diproses di Sekneg. Mohon selama dalam proses tidak ada pihak untuk saling disalahkan. Mohon kesabarannya," tulisnya. 

“Semoga proses ini bisa berjalan cepat dan mulus, terima kasih,” tulisnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut