JAKARTA, iNews.id - Berdasarkan informasi dari Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang dikeluarkan hari ini, Senin (6/6/2022), artis Olla Ramlan bersama Aufar Hutapea resmi bercerai.
Saat sidang putusan cerainya, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea tidak hadir. Tak hanya itu, pengacara kedua pihak pun tak terlihat di PA Jakarta Selatan.
"Gugatan (Olla Ramlan) untuk dapat bercerai dengan penggugat (Aufar Hutapea) dikabulkan," ujar Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan di kantornya, Senin (6/6/2022).
Dalam gugatan cerainya, Olla Ramlan juga memenangkan hak asuh anak. Sementara Aufar Hutapea pun diwajibkan membayar nafkah kedua anaknya.
"Biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat," kata Taslimah.
Taslimah mengungkapkan, selain hak asuh anak, Olla pun tidak menuntut hal lain kepada mantan suaminya termasuk soal pembahasan harta gono gini.
"Nggak ada, hanya itu saja yang disebutkan. Perceraian, hak asuh anak serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian," tutur Taslimah.
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak.
Sayangnya, permasalah rumah tangga mereka tak bisa diselesaikan. Akibatnya, Olla Ramlan pun memutuskan menggugat cerai Aufar Hutapea.
Di tengah persoalan tersebut, rumah tangga Olla dan Aufar sempat diisukan retak karena perselingkuhan. Namun, pengacara Olla Ramlan, Maruli Tampubolon, membantah kabar tersebut.
"Bukan itu. Dari apa yang disampaikan, gugatan kami tidak ada relevansinya kesana," kata Maruli Tampubolon usai sidang cerai Olla Ramlan di PA Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Sang kuasa hukum juga menegaskan perceraian kliennya dengan Aufar Hutapea karena masalah kecocokan.
Editor : Miftahudin