KOTA CIREBON, iNews.id - Pihak Kepolisian Polsek Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan dua pelaku percobaan begal di Jalan Raya Kalijaga, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Dua pelaku tersebut, membawa senjata tajam jenis celurit. Mereka hendak menyasar korban malam itu di Jalan Raya Kalijaga, Kota Cirebon.
Kapolsek Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota, Iptu Wawan Hermawan mengatakan pelaku percobaan begal tersebut, beraksi dengan membawa senjata tajam di Jalan Raya Kalijaga pada Rabu (1/6/2022) malam.
Adapun pelaku berstatus sebagai pengamen dengan inisial MBP (20), warga Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Kemudian ER (16), warga Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
" Pelaku menggunakan sepeda motor sambil mengacungkan celurit kepada korban," ungkapnya, Kamis (2/6/2022).
Kejadian itu, ikut diketahui oleh anggota yang melaksanakan Patroli KRYD dan Operasi Libas Lodaya 2022 Polres Cirebon Kota
Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Wawan Hermawan bersama anggota melakukan pengejaran dan pelaku saat itu masuk ke Kampung Karangdawa Barat.
Dari pengejaran itu, pelaku akhirnya bisa ditangkap dan kedapatan membawa senjata tajam.
Kedua pelaku tersebut lantas dibawa ke Polsek Lemahwungkuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Bersama pelaku turut diamankan dua buah celurit, seped motor bodong dan pernekel yang dipakai mengancam korbannya.
Para pelaku percobaan begal di Jalan Raya Kalijaga, Kota Cirebon, membawa senjata tajam tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 Yo 63 KUHP dan atau UUD no 12 tahun 1951.
Editor : Miftahudin