KUNINGAN, iNews.id - Lantaran tidak memberitahukan aksinya di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan ke pihak kepolisian, seorang mahasiswa diringkus polisi.
Mahasiswa bernama Alfi Aulia diamankan polisi saat melakukan aksi demo sendirian, petugas sempat bersitegang dengan mahasiswa ini karena ngotot bersikeras ingin melakukan aksi demo. Meski sempat menolak, polisi akhirnya berhasil membawa mahasiswa tersebut ke Mapolres Kuningan.
Menurut Alfi usai di periksa oleh petugas mengatakan, aksi demo yang di lakukanya sendirian ini untuk membacakan puisi di tanggal 30 September di gedung DPRD Kuningan. "Saya hanya ingin menanyakan soal pokir kepada ketua DPRD yang menghabiskan anggaran 9 milyar," ucapnya.
Namun aksinya batal karena di cegah oleh petugas karena tidak sesuai dengan surat yang di layangkan ke polres, padahal mengaku melayangkan surat ke pihak Polres Kuningan pada hari senin lalu.
Sementara Kasat Intel Polres Kuningan Iptu Yuga mengungkapkan, mahasiswa yang di amankan ini karena telah meyalahi aturan tentang aksi demo, dalam pemeriksaan petugas hanya mengklarifikasi soal surat yang di layangkan oleh saudara Alfi, dirinya tidak menghalangi aksi demonya. "Kami petugas hanya meminta kepada mahasiswa untuk membuat ulang surat yang lengkap untuk aksi demo tersebut," ucapnya.
Usai diperiksa, mahsiswa ini akhirnya dipulangkan. Diharapkan dengan kejadian ini petugas menghimbau kepada mahasiswa yang akan melakukan aksi untuk melengkapi surat yang lengkap agar tidak terjadi hal serupa.
Editor : Miftahudin