get app
inews
Aa Text
Read Next : Hotman Paris Tanggapi Penangkapan Pegi Alias Perong Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Hotman Paris Resmi Laporkan Iqlima Kim dan Razman

Kamis, 26 Mei 2022 | 05:15 WIB
header img
Hotman Paris Hutapea. (Foto: doc. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Hotman Paris Hutapea resmi melaporkan Iqlima Kim dan kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution ke Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Hotman melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

Gatot mengatakan pihaknya menerima laporan atas nama Hotman sejak Selasa, 10 Mei 2022.

"Ya benar memang kami menerima laporan dari saudara Hotman Paris pada hari Selasa tanggal 10 itu laporannya terkait pencemaran nama baik," kata Gatot saat ditemui di kantornya, Rabu (25/5/2022).

Atas laporan tersebut, penyidik pun menelusuri jejak digital dari akun Instagram pribadi milik mantan asisten pribadi (aspri) Hotaman itu dan Razman.

"Yang dilaporkan itu terkait dua akun dan ini masih dilakukan penyelidikan oleh teman-teman Bareskrim. Akunnya ada dua yaitu Razman Nasution dengan Iqlima Kim," jelas Gatot. Atas situasi ini, Iqlima dan Razman terancam melanggar pasal UU ITE.

"Di sini yang diajukan adalah pasal 27 ayat 3 unto pasal 45 ayat 3 UU no 9 ttg ITE," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut