get app
inews
Aa Read Next : Tokoh Muda Cirebon Suhendrik, Ingin UMKM Naik Kelas

Terpuruk Akibat Pandemi Covid-19, Sektor UMKM Dapat Perhatian dari Kementerian 

Jum'at, 28 Mei 2021 | 20:54 WIB
header img
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UMKM, Arif Rahman Hakim, melakukan kunjungan ke Pendopo Bupati Cirebon di Jalan Kartini, Kota Cirebon

CIREBON, iNews.id - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UMKM, Arif Rahman Hakim, melakukan kunjungan ke Pendopo Bupati Cirebon di Jalan Kartini, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (28/5/2021). 

Dalam kunjungan tersebut, disambut langsung oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag.

Dalam kunjungannya itu, Arif menyebutkan, UMKM yang ada di Kabupaten Cirebon harus didukung supaya tetap eksis. Banyak pelaku usaha tersebut terdampak akibat pandemi covid-19."Kami memberikan bantuan kepada UMKM dalam bentuk banpres," katanya.

Permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM saat ini yaitu, tidak bisa menjual produknya secara langsung, nantinya bakal diberikan peningkatan kapasitas agar memanfaatkan teknologi digital sebagai media pemasaran.

Selain itu, lanjut Arif, meminta kepada pemerintah daerah untuk membantu memasarkan produk para pelaku UMKM ke katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Menteri Koperasi dan UMKM sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan. Disepakati, alokasi untuk pembiayaan UMKM tahun 2024 ditingkatkan, dari sebelumnya 20 persen menjadi 30 persen," katanya.

Bupati Cirebon mengaku akan berupaya meningkatkan kapasitas produk UMKM di Kabupaten Cirebon. Adanya pandemi ini, pemerintah bakal mengeluarkan beberapa upaya untuk menyelamatkan sektor tersebut.

"Produk dari Kabupaten Cirebon harus mendunia, meskipun terbatas karena adanya pandemi, kami bakal lakukan secara bertahap," kata Imron.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut