get app
inews
Aa Read Next : Pembunuhan 9 Korban Serial Killer Bekasi-Cianjur, Berikut Urutannya

Terungkap Fakta Istri Poliandri Cianjur Dapat Jatah Seks 3 Kali Sehari dari Suami Siri

Kamis, 19 Mei 2022 | 16:07 WIB
header img
Istri di Cianjur diusir warga karena memiliki 2 suami. (Foto: iNews/Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews.id - Terungkap fakta Istri berinisial NN (28) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, yang poliandri dapat jatah seks 3 kali sehari dari suami keduanya. 

Aep Ibing (60) mengatakan berdasarkan pengakuan NN, dengan suami sirinya berinisial UA (32), dia dapat berhubungan seks 3 kali sehari. Aep mengatakan, NN merupakan istri sah dari TS (49). 

Namun, NN diam-diam menikah lagi secara siri dengan UA, warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

"Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," ujar Aep, Rabu (18/5/2022).

NN telah menikah secara siri dengan suami mudanya itu sejak 5 bulan lalu. Pernikahan siri itu digelar di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat pada Desember 2021.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut