get app
inews
Aa Read Next : Kenali Mutasi Virus Zika lebih Berbahaya dari Covid-19, Begini 6 Gejala yang Ditularkan Lewat Nyamuk

Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker, Bupati Cirebon Masih Tunggu Inmendagri

Rabu, 18 Mei 2022 | 15:49 WIB
header img
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi terkait pelonggaran pemakaian masker di tempat umum. (Foto : Riant Subekti)

KOTA CIREBON, iNews.id - Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di ruang terbuka.

Tentunya sejumlah kepala daerah menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelonggaran kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.

Salah satunya Bupati Cirebon, Imron Rosyadi yang menyatakan kesiapannya atas pengumuman Presiden Joko Widodo terkait pelonggaran pemakaian masker di ruang terbuka.

"Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Cirebon, mendukung dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat tersebut," kata Bupati Imron, Rabu (18/5/2022).

Kendati begitu pihaknya tidak mau terburu-buru karena masih menunggu peraturan resmi dari kebijakan yang diumumkan Presiden tersebut, sebab menurut nya setiap kebijakan di masa Pandemi Covid-19 akan dituangkan dalam Inmendagri yang ditindaklanjuti melalui Peraturan Gubernur Jabar.

"Dari situlah barulah kami mengeluarkan peraturan Bupati Cirebon, karena dua aturan diatasnya menjadi patokan utamanya, " ucap Imron.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut