Siap Nyaleg 2024, Istri Bupati Daftar ke PDIP

KUNINGAN, iNews.id - Siap bertarung di kancah perpolitikan, 2 tokoh perempuan Kuningan disiapkan maju guna mendongkrak kursi partai berlambang moncong putih banteng itu. Alhasil kekuatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kuningan, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kuningan Tahun 2024, akan bertambah kuat.
Yaitu Istri Bupati Kuningan Hj Ika Rakhmatika dan istri Wakil Bupati Kuningan Hj Yoan Ridho Suganda.
“Sebagai persiapan, Bu Ika dan Bu Yoan masuk. Tapi semua tergantung aturan. Kita liat saat peraturan partai turun. Intinya, harus siap ditempatkan, dan ditugaskan,” aku Bendahara DPC PDIP Kuningan, Tresnadi, Minggu (15/05/2022)
PDIP akan rakernas dulu, untuk menggodok peraturan partai. Salah satunya untuk rekrutment caleg. Kalau aturan sudah turun, baru PDIP Kuningan mengisi, memenuhi aturan-aturan itu.
“Kalau belum turun aturan, kita sudah melangkah, khawatir jadi masalah. Misal, ngajuin bacaleg si A, si B diawal, setelah aturan turun jadi gak bisa. Jadi masalah kan. Terus, suami istri gak boleh nyaleg dalam satu tingkatan pileg. Kecuali suami kabupaten, istri provinsi boleh. Begitupula anak istri, kita tunggu aturannya,” papar dia
Seperti juga, kalau adiknya di PDIP, kakaknya di partai lain, tidak boleh. Begitu soal pembatasan periode, meskipun sejauh ini di PDIP tidak ada pembatasan periode legislatif.
“Apakah saya, pak Nuzul Rachdi misalnya, bisa diizinkan kembali dicalonkan di tingkatan yang sama, itu juga belum tentu,” imbuh Tresnadi.
Di PDIP Kuningan saat ini, baru sampai tahap kedua mau dicalonkan PDIP di pileg harus siap ditempatkan, ditugaskan. Seluruh pengurus DPC dianjurkan siap maju caleg. Terlebih, yang saat ini tengah duduk di kursi DPRD harus kembali siap.
Maka itu, ada proses pembinaan. Kalau semua tugas dilaksanakan baik oleh mereka, akan menjadi pertimbangan tiket caleg dan nomor urut.
“Bu Ika, Bu Yoan sedang melakukan tugas pembinaan itu. Apakah punya minat untuk mencalonkan di legislatif, apakah di tingkat kabupaten atau provinsi, semua dikembalikan ke individunya,” jelas Tresnadi.
Editor : Miftahudin