get app
inews
Aa Read Next : Mudik Gratis Polres Cirebon Kota Berangkatkan 100 Pemudik Tujuan Semarang & Solo

Tim Penjinak Bom Polda Jabar, Musnahkan Benda Diduga Mortir di Area Pesawahan Cirebon

Kamis, 12 Mei 2022 | 19:01 WIB
header img
Tim Jihandak Polda Jabar ledakan benda mirip mortir aktif di Desa Kalisapu, Kecamatan Gunung Jati, Kabuoaten Cirebon (Foto : Riant S)

KABUPATENCIREBON, iNews.id - Satuan penjinak bahan peledak (Jihandak) dari Detasemen Brimob Polda Jabar memusnahkan benda yang diduga mortir aktip pada area pesawahan jauh dari pemukiman penduduk di Desa Kalisapu, Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon, pada Kamis (12/5/2022) sore.

Penemuan mortir aktif pertamakali ditemukan nelayan Desa Kalisapu saat melaut mencari ikan di Laut Indramayu. 

Mortir aktif tersebut diduga milik kemiliteran, namun belum diketahui pasti pemilik benda yang diduga mortir aktif tersebut karena ditemukan oleh nelayan .

Disaksikan Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri siregar, benda yang diduga mortir tersebut dimusnakan dengan cara diledakan di pematang sawah milik pemerintah desa setempat.

Pemusnahan benda yang diduga mortir aktif tersebut, berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas warga.

Cara pemusnahan yang dilakukan yaitu dengan cara ditanam pada lubang sedalam 30 cm dan diledakan oleh Satuan Jihandak Polda Jabar.

Benda tersebut dimusnakan dengan cara bertahap sebanyak tiga kali ledakan, guna mengurai ledakan yang cukup besar.

Dengan begitu dentuman yang akan ditimbulkan saat pemusnahan tidak mengganggu masyarakat dan tidak menimbulkan kerusakan pada rumah warga.

Masih dikatakan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, penemuan mortir aktif jenis granat tersebut ditemukan nelayan pada Selasa (10/5/2022) saat melaut, benda yang diduga mortir tersebut ditemukan di dalam sebuah kotak peti besi yang tersangkut oleh jaring nelayan di Laut Dadap Indramayu.

" Setelah berkoordinasi dengan satuan Jihandak, demi keamanan masyrakat benda yang diduga mortir tersebut di musnahkan di satu area yang jauh dari pemukiman penduduk," ungkapnya, Kamis (12/5/2022).

Pemusnahan sendiri berlangsung selama kurang lebih 3 jam.

Kepala Desa Kalisapu, Suhana, mengapresiasi langkah petugas kepolisian yang dengan sigap merespon atas penemuan benda yang diduga mortir aktip tersebut dengan cara melakukan pemusnahan demi keamanan warganya.

Sementra itu Kasi Humas Polres Cirebon Kota, IPTU Ngatija, menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan benda benda mencurigakan, salah satunya benda yang mirip mortir tersebut.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut