Cara pemusnahan yang dilakukan yaitu dengan cara ditanam pada lubang sedalam 30 cm dan diledakan oleh Satuan Jihandak Polda Jabar.
Benda tersebut dimusnakan dengan cara bertahap sebanyak tiga kali ledakan, guna mengurai ledakan yang cukup besar.
Dengan begitu dentuman yang akan ditimbulkan saat pemusnahan tidak mengganggu masyarakat dan tidak menimbulkan kerusakan pada rumah warga.
Masih dikatakan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, penemuan mortir aktif jenis granat tersebut ditemukan nelayan pada Selasa (10/5/2022) saat melaut, benda yang diduga mortir tersebut ditemukan di dalam sebuah kotak peti besi yang tersangkut oleh jaring nelayan di Laut Dadap Indramayu.
" Setelah berkoordinasi dengan satuan Jihandak, demi keamanan masyrakat benda yang diduga mortir tersebut di musnahkan di satu area yang jauh dari pemukiman penduduk," ungkapnya, Kamis (12/5/2022).
Pemusnahan sendiri berlangsung selama kurang lebih 3 jam.
Editor : Miftahudin