get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendonor Darah di Kota Cirebon Kian Meningkat, PMI Kumpulkan Ratusan Kantung Darah

Deklarasi PDSI, Begini Kata Ketua IDI Kota Cirebon

Rabu, 11 Mei 2022 | 12:41 WIB
header img
Ketua IDI Kota Cirebon, dr M. Edial Sanif, SpJP (Foto : Riant Subekti)

KOTA CIREBON, iNews.id - Munculnya organisasi Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mendapatkan tanggapan dari Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Cirebon. 

Ketua IDI Kota Cirebon Muhammad Edial Sanif mengatakan, itu merupakan hak dari masing-masing orang. 

"Adanya PDSI sah-sah saja, orang yang membentuk organisasi apapun juga tidak dilarang," katanya, Rabu (10/5/2022).

Edial melanjutkan, organisasi profesi dokter di Indonesia yang diakui hanya cuma IDI saja. 

"IDI bukan organisasi baru, IDI juga selalu mengawasi dokter yang bernaung di organisasi IDI," katanya. 

Dirinya menuturkan, anggota PDSI berdiri sendiri, akan tetapi dirinya menyerahkan kepada PDSI apakah masih menjadi bagian dari IDI atau tidak. 

"Jika mereka keluar dari IDI juga tidak apa-apa, kita tidak pernah memaksa mereka menjadi anggota IDI," tuturnya. 

Dirinya juga tidak mempermasalahkan adanya organisasi PDSI, itu merupakan hak masing-masing orang.

Sebelumya mantan Staf Khusus Terawan, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto secara resmi mendeklarasikan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran pada Rabu (27/4/2022). 

Dalam organisasi ini, ia menjabat sebagai Ketua Umum PDSI.

Jajang menerangkan PDSI telah mendapat SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

Adapun berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas," kata Jajang dalam keterangan resminya dikutip Rabu (27/4/2022).

"Jadi kita berdiri terpisah dengan organisasi (IDI) yang selama ini, kita sudah punya ketetapan hukum dari Kemenkumham, jadi kita resmi diakui oleh pemerintah. Kita di bawah Konsil Kedokteran Indonesia," jelasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut