JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Luhut akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Luhut akan diperiksa sebagai pelapor. Selain Luhut, kata dia juga akan memanggil Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti selaku terlapor.
"Rencana kita akan mengundang pelapor (Luhut) dengan membawa bukti yang ada dan beberapa saksi dan terakhir terlapor ini," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/9/2021).
BACA JUGA:
Minta Penanganan Covid-19 Tidak Dipolitisasi, Luhut: Kita Harus Kompak
Dia tidak mengungkapkan, waktu pemanggilan tersebut. Saat ini, kata dia masih meneliti laporan itu dan menyiapkan administrasi penyidikan.
"Karena sekarang kan masih dalam penyelidikan merupakan rangkaian penyidikan untuk mencari mengumpulkan apakah ada dugaan tindak pidana atau peristiwa tindak pidana kalau sudah lengkap kita lakukan penyelidikan," ucapnya.
Sebelumnya, Luhut melaporkan dua pimpinan LSM, yakni Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Luhut melaporkan keduanya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta