KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Seorang Kakek berinisial M (60) warga Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon diduga mencabuli cucunya sendiri yang masih di bawah umur.
Menurut warga sekitar, kelakuan bejat pelaku diduga dilakukan berulang kali sejak korban N (16) masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga sekarang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Peristiwa tersebut diketahui ketika ibu Korban (AN) melaporkan peristiwa memilukan yang menimpa putrinya, kepada pemerintah desa setempat.
Dari sejumlah informasi yang dihimpun, ternyata yang menjadi korban perbuatan bejat sang kakek bukan saja hanya (N) namun kakak nya (NS) juga turut menjadi korban perbuatan asusila kakek cabul tersebut.
Namun nasib kakaknya lebih beruntung karena langsung pergi meninggalkan rumah, dan lebih memilih tinggal di pondok pesantren.
Editor : Miftahudin