Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Rumah di Argasunya Cirebon, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Maling Gasak Vespa Metik di Parkiran Padel, Polres Ciko Ringkus 3 Pelaku Kurang dari 24 Jam

Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:16 WIB
  • author Riant Subekti
Maling Gasak Vespa Metik di Parkiran Padel, Polres Ciko Ringkus 3 Pelaku Kurang dari 24 Jam
Kapolres Cirebon Kota, AKBP. Bimantoro Kurniawan menyerahkan satu buah vespa metik yang sempat dicuri kawanan maling kepada korban atau pemilik kendaraan di mako. Foto : Riant Subekti

CIREBON – Pencurian satu unit Vespa matic senilai Rp40 juta di area parkir tempat bermain padel di wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon, berhasil diungkap Polres Cirebon Kota dalam waktu kurang dari 24 jam. Polisi mengamankan dua terduga pelaku pencurian dan seorang penadah, serta menemukan kembali kendaraan milik korban.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, dua terduga pelaku berinisial SS (20) dan YK (22) diamankan di sebuah rumah kos di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan peran berbeda.

SS diduga bertindak sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan, sedangkan YK bertugas memantau situasi sekaligus mengantar pelaku utama. Polisi mengidentifikasi keduanya melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).

Setelah berhasil membawa Vespa tersebut, para terduga pelaku diduga menjualnya ke wilayah Kabupaten Indramayu seharga Rp3 juta. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan berdasarkan keterangan keduanya hingga mengamankan seorang terduga penadah dan menyita kembali kendaraan hasil curian.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Cirebon Kota bersama Kasat Reskrim AKP Fadillah dan Kasi Humas AKP Aris Hermanto dalam konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota, Selasa (20/10/2026).

Polisi juga menyita barang bukti berupa perangkat kunci T dengan delapan mata kunci berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres menyebut SS merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan para terduga pelaku dalam kasus pencurian lain di Cirebon dan sekitarnya, termasuk Ciamis serta Majalengka.

Korban, Diki Dikrurahman, mengapresiasi respons cepat jajaran Polres Cirebon Kota dalam menindaklanjuti laporan kehilangan kendaraannya. Ia menegaskan, penanganan polisi sudah berjalan sebelum kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

“Kasus yang saya alami ini sebenarnya bukan karena viralnya. Sebelum viral pun, polisi sudah bergerak lebih dahulu,” ungkap Diki.

Ia turut menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Cirebon Kota, Kasat Reskrim AKP Fadillah, serta jajaran penyidik yang menangani kasus tersebut.

Atas kejadian ini, polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta menggunakan kunci pengaman tambahan.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang melibatkan para terduga pelaku.

 

Editor: Rebecca

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut