DJP Gandeng 38 Administrasi Pajak Dunia, Perkuat Kepastian bagi Pelaku Usaha
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, kolaborasi antarnegara menjadi semakin penting seiring perubahan model bisnis dan meningkatnya transaksi lintas batas. Kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum perpajakan, menyederhanakan pemenuhan kewajiban pajak, serta menciptakan iklim yang mendukung perdagangan dan investasi.
Menurut Bimo, pertukaran pengalaman melalui forum internasional dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pajak dan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam BRITACOF 2026 adalah pemajakan terhadap bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara. Pembahasan meliputi identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan layanan digital, hingga pertukaran data antarnegara.
Selain itu, forum membahas perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang berpotensi mengubah aktivitas ekonomi sekaligus mendorong transformasi administrasi perpajakan. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak, tetapi juga menuntut otoritas pajak untuk terus beradaptasi.
Editor: Rebecca