get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Aksi Saling Serang Simpatisan Calon Kuwu di Kapetakan, Polisi : Situasi Kondusif

Sukabumi Kondusif Pasca Terjadinya Bentrokan, Debt Collector dan Ormas Berdamai

Jum'at, 17 September 2021 | 07:15 WIB
header img
Dua pihak yang bertikai memutuskan damai dengan berjabat tangan, disaksikan Kapolres Sukabumi Kota (Foto : Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Paska bentrokan antara debt collector dan organisasi masyarakat (ormas), Sukabumi dinyatakan dalam kondisi kondusif. Pasalnya kedua pihak yang bertikai sudah melakukan kesepakatan damai.

Polres Sukabumi Kota berhasil meredam bentrokan antara kelompok debt collector dengan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Kedua belah pihak sepakat damai di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (16/9/2021) malam.

 Perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Reformis Islam (Garis) dan Gerakan Anak Sukabumi Anti Ketidakadilan (Gasak 46 SC) mewakili tokoh masyarakat Cibatu Sukabumi, hadir dalam perdamaian.

Tampak hadir Ketua DPD Garis Sukabumi Ustadz Ade Saepulloh, Panglima Ormas Garis Yuyok dan tokoh ormas Garis Bah Tono beserta korban luka akibat insiden bentrokan. 

Sedangkan dari pihak ormas Gasak 46 SC terlihat hadir Ketua Umum Gasak 46 SC Budi Zaboer Irawan, tokoh ormas Gasak 46 SC Heri Haryadi yang dikenal dengan Done, dan korban luka dari pihak eksternal atau debt collector PT PCB.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, tindak lanjut Polres Sukabumi Kota atas insiden selisih paham yang terjadi pada Kamis (16/9/2021) sore tadi dengan memanggil kedua belah pihak bertikai.

“Kedua belah pihak malam ini saling menyampaikan kronologi kejadian dan keduanya sepakat ternyata ada kesalahpahaman di lapangan. Ketika ditelusuri lebih lanjut ternyata hal ini (masalah) tidak patut untuk diributkan,” kata Kapolres Sukabumi Kota kepada wartawan.

AKBP Sy Zainal Abidin menyatakan, masing-masing pimpinan ormas bersepakat hal ini bisa diselesaikan dengan cara damai. Masing-masing korban juga memiliki pendapat sama. 

Polres Sukabumi Kota, ujar AKBP Sy Zainal Abidin, memfasilitasi untuk pelaksanaan perjanjian damai kedua belah pihak yang dilaksanakan di Mapolres Sukabumi Kota.

“Tidak ada permasalahan lagi, semuanya sudah clear dan tidak ada tuntutan dari kedua belah pihak, semuanya dianggap selesai, Sukabumi aman dan kondusif,” ujar Zainal.

Diberitakan sebelumnya, insiden bentrok antara debt collector dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Raya Sukabumi Bogor, Simpang Jalur, Desa Cibolang Kaler Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 14.30 WIB, diduga dipicu masalah penyitaan motor. Akibat bentrokan itu, dua orang dari kedua belah pihak, terluka.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota Iptu Yanto Sudiarto mengatakan, keributan antara antara debt collector dari PT PCB dengan anggota ormas G dan S dipicu kesalahpahaman.

“Identitas korban Dari pihak PT PCB berinisial SA (41), mengalami luka robek di kepala bagian belakang diduga akibat sajam. Sedangkan korban dari pihak ormas, berinisial ES (40) alias A mengalami luka robek di pelipis kiri,” kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, Kamis (16/9/2021) malam.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut